Surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Nomor : 434/SK/I/1989, Tanggal 4 Juli 1989, tentang pembentukan Perwakilan Kecamatan di Daerah Tingkat II Belitung,
Surat Keputusan Menteri Dalam Negri Nomor : 46 Tahun 1993, Tanggal 18 Juni 1994 , tentang Perubahan Status/sebutan dari Perwakilan Kecamatan Sijuk menjadi Kecamatan Pembantu Sijuk,
Keputusan Menteri Dalam Negeri No : 48 Tahun 1996 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan,
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung No : 16 Tahun 2000,Tanggal 25 Juni 2000 Tentang Peningkatan Status / sebutan dari Perwakilan Kecamatan Sijuk menjadi Kecamatan Sijuk.